Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Informasi Geospasial

Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2014

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2019

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Informasi Geospasial

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2007

Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Koordinasi Survei Dan Pemetaan Nasional

Reaksi!

Belum ada reaksi.