Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Informasi Geospasial

Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2014
Nomor:64
Judul:Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Informasi Geospasial
Tanggal Ditetapkan:23 Juli 2014
Tanggal Diundangkan:23 Juli 2014
Tanggal Berlaku:23 Juli 2014

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2014

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):