Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2014
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2014 |
Nomor | : | 20 |
Judul | : | Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan |
Tanggal Ditetapkan | : | 19 Maret 2014 |
Tanggal Diundangkan | : | 19 Maret 2014 |
Tanggal Berlaku | : | 19 Maret 2014 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2021
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2010
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.