Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berasal Dari Pelayanan Kesehatan Di Lingkungan Kementerian Pertahanan

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2014
Nomor:17
Judul:Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berasal Dari Pelayanan Kesehatan Di Lingkungan Kementerian Pertahanan
Tanggal Ditetapkan:5 Maret 2014
Tanggal Diundangkan:5 Maret 2014
Tanggal Berlaku:5 Maret 2014

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2014

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):