Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Riset Dan Teknologi

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2014
Nomor:13
Judul:Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Riset Dan Teknologi
Tanggal Ditetapkan:14 Februari 2014
Tanggal Diundangkan:14 Februari 2014
Tanggal Berlaku:15 Maret 2014

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2014

Sumber

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):