Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Riset Dan Teknologi
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2014
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2014 |
Nomor | : | 13 |
Judul | : | Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Riset Dan Teknologi |
Tanggal Ditetapkan | : | 14 Februari 2014 |
Tanggal Diundangkan | : | 14 Februari 2014 |
Tanggal Berlaku | : | 15 Maret 2014 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2009
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Negara Riset Dan Teknologi
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.