Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Lembaga Pelaksana Penjaminan Resi Gudang

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2014
Nomor:10
Judul:Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Lembaga Pelaksana Penjaminan Resi Gudang
Tanggal Ditetapkan:12 Februari 2014
Tanggal Diundangkan:12 Februari 2014
Tanggal Berlaku:12 Februari 2014

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2014

Sumber

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):