Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2013 |
Nomor | : | 99 |
Judul | : | Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan |
Tanggal Ditetapkan | : | 27 Desember 2013 |
Tanggal Diundangkan | : | 27 Desember 2013 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 2014 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2004
Pengelolaan Dan Investasi Dana Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.