Penjualan Saham Milik Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan Persero PT Sarana Karya
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2013
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2013 |
Nomor | : | 91 |
Judul | : | Penjualan Saham Milik Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan Persero PT Sarana Karya |
Tanggal Ditetapkan | : | 24 Desember 2013 |
Tanggal Diundangkan | : | 24 Desember 2013 |
Tanggal Berlaku | : | 24 Desember 2013 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1984
Pengalihan Bentuk Perusahaan Aspal Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.