Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1991 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Perum Pengerukan Menjadi Perusahaan Perseroan Persero

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2013

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1991

Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Pengerukan Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Komentar!