Penjualan Saham Milik Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan Persero PT Primissima

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2013

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2013
Nomor:37
Judul:Penjualan Saham Milik Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan Persero PT Primissima
Tanggal Ditetapkan:8 Mei 2013
Tanggal Diundangkan:8 Mei 2013
Tanggal Berlaku:8 Mei 2013

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2013

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):