Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Penggunaan Kawasan Hutan

Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2012

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2012
Nomor:61
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Penggunaan Kawasan Hutan
Tanggal Ditetapkan:6 Juli 2012
Tanggal Diundangkan:6 Juli 2012
Tanggal Berlaku:6 Juli 2012

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2012
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.