Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Perdagangan
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2012
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2012 |
Nomor | : | 45 |
Judul | : | Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Perdagangan |
Tanggal Ditetapkan | : | 15 Maret 2012 |
Tanggal Diundangkan | : | 19 Maret 2012 |
Tanggal Berlaku | : | 17 April 2012 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2017
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perdagangan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.