Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Peusahaan Perseroan Persero PT Garuda Indonsia Tbk

Peraturan Pemerintah Nomor 114 Tahun 2012

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2012
Nomor:114
Judul:Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Peusahaan Perseroan Persero PT Garuda Indonsia Tbk
Tanggal Ditetapkan:27 Desember 2012
Tanggal Diundangkan:27 Desember 2012
Tanggal Berlaku:27 Desember 2012

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 114 Tahun 2012

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):