Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2012

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2012
Nomor:106
Judul:Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Tanggal Ditetapkan:24 Desember 2012
Tanggal Diundangkan:24 Desember 2012
Tanggal Berlaku:24 Desember 2012

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2012

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):