Perlakuan Kepabeanan Perpajakan Dan Cukai Serta Tata Laksana Pemasukan Dan Pengeluaran Barang Ke Dan Dari Serta Berada Di Kawasan Yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2012

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2012
Nomor:10
Judul:Perlakuan Kepabeanan Perpajakan Dan Cukai Serta Tata Laksana Pemasukan Dan Pengeluaran Barang Ke Dan Dari Serta Berada Di Kawasan Yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas
Tanggal Ditetapkan:9 Januari 2012
Tanggal Diundangkan:9 Januari 2012
Tanggal Berlaku:7 Maret 2012

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2012
Isi
Terkait

Komentar!