Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Sekretariat Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2011

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2011
Nomor:39
Judul:Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Sekretariat Negara
Tanggal Ditetapkan:6 September 2011
Tanggal Diundangkan:6 September 2011
Tanggal Berlaku:6 September 2011

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2011

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):