Jabatan Yang Tidak Boleh Dirangkap Oleh Hakim Agung Dan Hakim

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2011

Sumber

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1993

Larangan Perangkapan Jabatan Hakim Agung Dan Hakim

Komentar!