Jabatan Yang Tidak Boleh Dirangkap Oleh Hakim Agung Dan Hakim

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2011

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2011
Nomor:36
Judul:Jabatan Yang Tidak Boleh Dirangkap Oleh Hakim Agung Dan Hakim
Tanggal Ditetapkan:22 Juli 2011
Tanggal Diundangkan:22 Juli 2011
Tanggal Berlaku:22 Juli 2011

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2011

Sumber

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):