Pengelolaan Kawasan Suaka Alam Dan Kawasan Pelestarian Alam

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011

InfoIsiTerkait

Sumber

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2015

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam Dan Kawasan Pelestarian Alam

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998

Kawasan Suaka Alam Dan Kawasan Pelestarian Alam

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):