Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Kerinci Dari Wilayah Kota Sungaipenuh Ke Wilayah Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2011

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2011
Nomor:27
Judul:Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Kerinci Dari Wilayah Kota Sungaipenuh Ke Wilayah Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi
Tanggal Ditetapkan:18 April 2011
Tanggal Diundangkan:18 April 2011
Tanggal Berlaku:18 April 2011

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2011

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):