Perubahan Ketigabelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2011

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2011
Nomor:11
Judul:Perubahan Ketigabelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Tanggal Ditetapkan:16 Februari 2011
Tanggal Diundangkan:16 Februari 2011
Tanggal Berlaku:16 Februari 2011

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2011

Sumber

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):