Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan

Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2010
Nomor:66
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan
Tanggal Ditetapkan:28 September 2010
Tanggal Diundangkan:28 September 2010
Tanggal Berlaku:28 September 2010

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010

Sumber

Dicabut dengan:

Dicabut sebagian dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021

    Standar Nasional Pendidikan

    Ketentuan mengenai ujian akhir sekolah berstandar nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 74 ayat (4) dan ujian nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 82 ayat (4), Pasal 123 ayat (1) huruf b, dan Pasal 161 ayat (3) huruf c, dicabut.

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):