Pendirian Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara Indonesia II

Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2010

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2010
Nomor:51
Judul:Pendirian Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara Indonesia II
Tanggal Ditetapkan:6 Juni 2010
Tanggal Diundangkan:6 Juni 2010
Tanggal Berlaku:6 Juni 2010

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2010

Sumber

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):