Pendirian Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara Indonesia II
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2010
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2010 |
Nomor | : | 51 |
Judul | : | Pendirian Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara Indonesia II |
Tanggal Ditetapkan | : | 6 Juni 2010 |
Tanggal Diundangkan | : | 6 Juni 2010 |
Tanggal Berlaku | : | 6 Juni 2010 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2017
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2010 Tentang Pendirian Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara Indonesia II
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.