Penghasilan, Uang Kehormatan, dan Hak-hak Lain Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2010

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2010
Nomor:45
Judul:Penghasilan, Uang Kehormatan, dan Hak-hak Lain Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:14 April 2010
Tanggal Diundangkan:14 April 2010
Tanggal Berlaku:14 April 2010

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2010
Isi
Terkait

Komentar!