Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kebudayaan Dan Pariwisata

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2010

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2010
Nomor:41
Judul:Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kebudayaan Dan Pariwisata
Tanggal Ditetapkan:15 Maret 2010
Tanggal Diundangkan:15 Maret 2010
Tanggal Berlaku:15 Maret 2010

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2010
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.