Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Dalam Negeri
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2009
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 71 |
Judul | : | Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Dalam Negeri |
Tanggal Ditetapkan | : | 16 November 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 16 November 2009 |
Tanggal Berlaku | : | 16 November 2009 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2013
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Dalam Negeri
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2001
Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Dalam Negeri
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.