Tarif Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon Uang Manfaat Pensiun Tunjangan Hari Tua Dan Jaminan Hari Tua Yang Dibayarkan Sekaligus

Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2009

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 149 Tahun 2000

Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon, Uang Tebusan Pensiun, Dan Tunjangan Hari Tua Atau Jaminan Hari Tua Presiden Republik Indonesia,

Komentar!