Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 Tentang Tata Cara Perlindungan Hutan

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2009
Nomor:60
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 Tentang Tata Cara Perlindungan Hutan
Tanggal Ditetapkan:23 September 2009
Tanggal Diundangkan:23 September 2009
Tanggal Berlaku:23 September 2009

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2009

Dicabut sebagian dengan:

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):