Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Perhubungan

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2009
Nomor:6
Judul:Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Perhubungan
Tanggal Ditetapkan:16 Januari 2009
Tanggal Diundangkan:16 Januari 2009
Tanggal Berlaku:14 Februari 2009

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2009

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2013

    Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Perhubungan

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):