Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2009
Nomor:45
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional
Tanggal Ditetapkan:11 Juni 2009
Tanggal Diundangkan:11 Juni 2009
Tanggal Berlaku:11 Juni 2009

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2009

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):