Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2009
Nomor:38
Judul:Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Tanggal Ditetapkan:28 Mei 2009
Tanggal Diundangkan:28 Mei 2009
Tanggal Berlaku:28 Mei 2009

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2009

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):