Perubahan Atas Peraturan Nomor 29 Tahun 2006 Tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, Dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2009
Nomor:36
Judul:Perubahan Atas Peraturan Nomor 29 Tahun 2006 Tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, Dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
Tanggal Ditetapkan:5 Mei 2009
Tanggal Diundangkan:5 Mei 2009
Tanggal Berlaku:5 Mei 2009

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2009

Sumber

Diubah dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2015

    Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2006 Tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol Dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):