Perubahan Atas Peraturan Nomor 29 Tahun 2006 Tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, Dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2009
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 36 |
Judul | : | Perubahan Atas Peraturan Nomor 29 Tahun 2006 Tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, Dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi |
Tanggal Ditetapkan | : | 5 Mei 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 5 Mei 2009 |
Tanggal Berlaku | : | 5 Mei 2009 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2015
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2006 Tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol Dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2006
Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, Dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.