Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Kebandarudaraan Tertentu Kepada Perusahaan Angkutan Udara Niaga Untuk Pengoperasian Pesawat Udara Yang Melakukan Penerbangan Luar Negeri
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2009