Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Kebandarudaraan Tertentu Kepada Perusahaan Angkutan Udara Niaga Untuk Pengoperasian Pesawat Udara Yang Melakukan Penerbangan Luar Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2009
Nomor:28
Judul:Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Kebandarudaraan Tertentu Kepada Perusahaan Angkutan Udara Niaga Untuk Pengoperasian Pesawat Udara Yang Melakukan Penerbangan Luar Negeri
Tanggal Ditetapkan:24 Maret 2009
Tanggal Diundangkan:4 Maret 2009
Tanggal Berlaku:24 Maret 2009

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2009

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):