Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Kebandarudaraan Tertentu Kepada Perusahaan Angkutan Udara Niaga Untuk Pengoperasian Pesawat Udara Yang Melakukan Penerbangan Luar Negeri
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2009
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 28 |
Judul | : | Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Kebandarudaraan Tertentu Kepada Perusahaan Angkutan Udara Niaga Untuk Pengoperasian Pesawat Udara Yang Melakukan Penerbangan Luar Negeri |
Tanggal Ditetapkan | : | 24 Maret 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 4 Maret 2009 |
Tanggal Berlaku | : | 24 Maret 2009 |
Tampilan

Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.