Tata Cara Bagi Pejabat Negara Dalam Melaksanakan Kampanye Pemilihan Umum

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2009

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2009
Nomor:14
Judul:Tata Cara Bagi Pejabat Negara Dalam Melaksanakan Kampanye Pemilihan Umum
Tanggal Ditetapkan:5 Februari 2009
Tanggal Diundangkan:5 Februari 2009
Tanggal Berlaku:5 Februari 2009

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2009
Isi
Terkait

Komentar!