Penjualan Saham Milik Negara Republik Indonesia Pada PT Prasadah Pamunah Limbah Industri
Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2008
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2021
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset