Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 Tentang Majelis Rakyat Papua

Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2008

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):