Pendirian Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2008
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 127 Tahun 2015
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2008 Tentang Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara Indonesia