Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2008

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2008
Nomor:53
Judul:Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya
Tanggal Ditetapkan:23 Juli 2008
Tanggal Diundangkan:23 Juli 2008
Tanggal Berlaku:23 Juli 2008

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2008
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.