Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional