Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Meteorologi Dan Geofisika

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2008

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2008
Nomor:24
Judul:Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Meteorologi Dan Geofisika
Tanggal Ditetapkan:10 Maret 2008
Tanggal Diundangkan:10 Maret 2008
Tanggal Berlaku:10 Maret 2008

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2008

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):