Santunan Dan Tunjangan Cacat Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2007
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2007 |
Nomor | : | 56 |
Judul | : | Santunan Dan Tunjangan Cacat Prajurit Tentara Nasional Indonesia |
Tanggal Ditetapkan | : | 9 Oktober 2007 |
Tanggal Diundangkan | : | 9 Oktober 2007 |
Tanggal Berlaku | : | 9 Oktober 2007 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2011
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2007 Tentang Santunan Dan Tunjangan Cacat Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1997
Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/Warakawuri Atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu Dan Anak Yatim Piatu Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.