Tata Cara Memperoleh Kehilangan Pembatalan Dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007

Info
Isi
Terkait

Sumber

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh Kehilangan Pembatalan Dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1958

Pelaksanaan Undang-Undang No. 62 Tahun 1958 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1976

Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1976 Tentang Perubahan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia

Komentar!