Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2005 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2007
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2007 |
Nomor | : | 19 |
Judul | : | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2005 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia |
Tanggal Ditetapkan | : | 15 Februari 2007 |
Tanggal Diundangkan | : | 15 Februari 2007 |
Tanggal Berlaku | : | 15 Februari 2007 |
Tampilan
