Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2005 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2007

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2007
Nomor:19
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2005 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Tanggal Ditetapkan:15 Februari 2007
Tanggal Diundangkan:15 Februari 2007
Tanggal Berlaku:15 Februari 2007

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2007
Isi
Terkait

Komentar!