Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2006

Info
Isi
Terkait

Sumber

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017

Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah

Mengubah

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005

Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah

Komentar!