Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2006

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2006
Nomor:33
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah
Tanggal Ditetapkan:6 Oktober 2006
Tanggal Diundangkan:6 Oktober 2006
Tanggal Berlaku:6 Oktober 2006

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2006
Isi
Terkait

Komentar!