Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989 Tentang Penyediaan Dan Pemanfaatan Tenaga Listrik
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2006
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2006 |
Nomor | : | 26 |
Judul | : | Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989 Tentang Penyediaan Dan Pemanfaatan Tenaga Listrik |
Tanggal Ditetapkan | : | 5 Juli 2006 |
Tanggal Diundangkan | : | 5 Juli 2006 |
Tanggal Berlaku | : | 5 Juli 2006 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012
Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989
Penyediaan Dan Pemanfaatan Tenaga Listrik
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2005
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989 Tentang Penyediaan Dan Pemanfaatan Tenaga Listrik
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.