Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989 Tentang Penyediaan Dan Pemanfaatan Tenaga Listrik

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2006

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2006
Nomor:26
Judul:Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989 Tentang Penyediaan Dan Pemanfaatan Tenaga Listrik
Tanggal Ditetapkan:5 Juli 2006
Tanggal Diundangkan:5 Juli 2006
Tanggal Berlaku:5 Juli 2006

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2006

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):