Tata Kerja Dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2005 |
Nomor | : | 8 |
Judul | : | Tata Kerja Dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit |
Tanggal Ditetapkan | : | 2 Maret 2005 |
Tanggal Diundangkan | : | 2 Maret 2005 |
Tanggal Berlaku | : | 2 Maret 2005 |
Tampilan

Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2008
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Tata Kerja Dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2017
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2008
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Tata Kerja Dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.