Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Tenaga Nuklir Nasional

Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2005

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2005
Nomor:77
Judul:Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Tenaga Nuklir Nasional
Tanggal Ditetapkan:30 Desember 2005
Tanggal Diundangkan:30 Desember 2005
Tanggal Berlaku:30 Desember 2005

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2005

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):