Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia

Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2005

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2005
Nomor:75
Judul:Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Tanggal Ditetapkan:30 Desember 2005
Tanggal Diundangkan:30 Desember 2005
Tanggal Berlaku:30 Desember 2005

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2005
Isi
Terkait

Komentar!